Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani menyebut salah satu prestasi KPK adalah mengembalikan Rp 60 triliun kerugian negara dari tangan penjahat rasuah.
"KPK berhasil menyelamatkan potensi korupsi sampai Rp 60 triliun, saya kira prestasi yang sangat bagus," ujar Muzani di Gedung Nusantara III, Komplek, Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/12).
Meski KPK sudah bekerja dengan baik, kata Muzani, pemberantasan korupsi bukan sekadar adanya lembaga yang melakukan pemberantasan dan penindakan terhadap koruptor.
Sambungnya, pemberantasan korupsi adalah tentang kesadaran dari masyarakat dan kerjasama pemberantasan dari berbagai pihak.
Namun terpenting, jangan ada lembaga yang bekerja sendirian, kemudian tidak dapat dukungan dari pihak-pihak lain.
“Itu namanya bertepuk sebelah tangan," jelasnya.
"Karena pemberantasan korupsi ini harus dilakukan secara bareng-bareng, rame-rame, dengan cara pandang dan komitmen yang sama," demikian sekjen Partai Gerindra ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: