Terlebih, mereka mengusulkan agar ambang batas parlemen dinaikkan dari 4 persen menjadi 5 persen.
Menurut pengamat politik dari lembaga survei Saiful Mujani Reserch and Consulting (SMRC) Sirojuddin Abbas, hal ini menjadi berat bagi sejumlah partai menengah untuk memenangkan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
"Nah jika itu terjadi, maka partai menengah akan betul-betul berat menghadapi persaingan legislatif nanti," ujar Sirojudin saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/12).
Setidaknya ada dua partai yang akan keberatan, yaitu PAN dan PPP yang kini menghuni dasar perolehan suara partai.
“Itu sulit bagi PAN karena masih menengah,†pungkasnya.
PDIP ingin rencana revisi UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum mencakup kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Arif Wibowo secara gamblang menyebut bahwa usulan yang telah final dan disepakati DPP PDIP adalah sebesar 5 persen.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: