Surat tersebut bernomor GARUDA/JKTCG/20107/2019 dan ditandatangani oleh Pjs VP Ground Service PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk Engelin Yolanda Kardinal.
Hanya saja, Kasubdit Humas Bea dan Cukai Deni Surjantoro menguraikan bahwa surat itu hanya permohonan izin pesawat mendarat.
“Benar juga Garuda Indonesia melakukan proses kepabeanan, tapi itu untuk pesawat lho ya, bukan untuk barang,†ujarnya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/12).
Setelah mendapatkan surat tersebut, petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap pesawat yang telah landing di Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian berdasarkan pemeriksaan di bagasi pesawat ditemukan 18 dus berisi sparepart motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.
“Cargo kepabeanan nil, hanya ada crew list dan passanger, jadi langsung kita lakukan proses,†tandasnya.
Surat dari Engelin ditujukan kepada Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Hengky Aritonang pada tanggal 15 November 2019 lalu.
Surat berisi permohonan proses kepabeaan mengenai rencana pengiriman pesawat A330-900 NEO dari Perancis ke Indonesia.
Pasalnya, pesawat yang menjadi tempat Harley Davidson dan Brompton ditemukan itu langsung menuju Hanggar 4 Bandara Soetta setelah mendarat. Sementara penumpang dan kru juga akan diturunkan dari Hanggar 4.
“Terkait dengan kondiri tersebut di atas, dengan ini kami mohon bantuan tim dari jajaran bapak untuk dapat memberikan dukungan dalam hal proses kepabeanan dapat dilakukan sesaat setelah pesawat tiba Hanggar 4,†urai permohonan surat tersebut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: