Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi IX: Jangan Samakan Tata Kelola BPJS Dengan BUMN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 09 Desember 2019, 21:27 WIB
Komisi IX: Jangan Samakan Tata Kelola BPJS Dengan BUMN
Legislator PAN, Intan Fauzi/RMOL
rmol news logo Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bukanlah lembaga bisnis dan komersil yang mencari untung rugi. Karena itu, BPJS Kesehatan tidak boleh mencari keuntungan dalam menjalankan misi sosial Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Begitu ditegaskan Anggota Fraksi PAN, DPR RI, Intan Fauzi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Senin (9/12).

“Saya kira, yang harus dibereskan itu soal sistem. Jangan samakan BPJS Kesehatan ini dengan BUMN, Badan Usaha. Kalau jalanan macet dibuat jalanan berbayar. Jalan berbayar juga macet maka iuran jalan tol dinaikan. Karena memang badan usaha,” kata Intan.

Dijelaskan Intan, BPJS Kesehatan, tidak mengambil keuntungan, tapi memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia sesuai amanat UUD 1945.

Dalam Pasal 34 dan Pasal 28 H ayat (3) menyebutkan bahwa 'Setiap orang berhak atas Jaminan Sosial.
Artinya, pemerintah memilik tanggungjawab sosial menjamin hak kesehatan warganya, selain hak pendidikan, hak hidup layak dan hak-hak lainnya'.

Untuk itu, kata dia, BPJS Kesehatan semestinya tidak berperan sebagai lembaga asuransi yang menghitung untung rugi. Kalaupun mengalami defisit, pemerintah yang harus bertanggung jawab menutupi kekurangan dana jaminan kesehatan masyarakat.

“Keluarnya Perpres 75/2019, namun tetap meminta kenaikan iuran kelas 3 mandiri tidak diberlakukan. Sesuai amanah konstitusi maka pelayanan kesehatan ini bersifat menyeluruh untuk masyarakat Indonesia. Seluruh rakyat Indonesia berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dari negara,” jelasnya

Intan meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membereskan tata kelola BPJS Kesehatan. Pembenahan manajemen sangat penting mengingat hampir seluruh masyarakat, khususnya yang kurang mampu mengandalkan jaminan kesehatannya.

“Masyarakat menaruh harapan yang begitu besar dengan hadirnya BPJS Kesehatan ini. Karenanya, kehadiran BPJS Kesehatan ini jangan memberatkan masyarakat,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA