Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kelompok Abu Sayyaf Minta Rp 8 Miliar, Mahfud: Masa Kalah Sama Perampok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 10 Desember 2019, 06:53 WIB
Kelompok Abu Sayyaf Minta Rp 8 Miliar, Mahfud: Masa Kalah Sama Perampok
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/Net
rmol news logo Pemerintah Indonesia masih melakukan negosiasi  dalam membebaskan tiga nelayan warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di selatan Filipina.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah sedang mencari langkah penyelamatan bagi tiga nelayan tersebut.

"Sedang jalan nego-negonya untuk melakukan langkah-langkah penyelamatan dan pembebasan tanpa mengorbankan satu jiwa pun, baik dari pihak penyandera maupun tersandera. Kita kan harus menyelamatkan," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/12).

Kelompok Abu Sayyaf masih menutup diri. Mahfud menyebut pemerintah tak akan begitu saja menuruti kelompok Abu Sayyaf yang meminta tebusan sekitar Rp 8,3 miliar.

"Ya kan minta tebusan Rp8,3 miliar kan, tapi kalau kita turuti tebusan terus, masa kalah sama perampok (teroris)," ujarnya.

Penyanderaan tiga nelayan itu diketahui publik lewat sebuah video di Facebook. Dalam video itu, para nelayan mengirim pesan agar Jokowi membebaskan mereka dengan membayar tebusan.

Tiga WNI itu bernama Maharudin Lunani (48), Muhammad Farhan (27), dan Samiun Maneu (27).
Ketiganya diculik kelompok teroris saat sedang melaut dan memancing udang di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah. Insiden itu terjadi pada 24 September 2019.

"Kami bekerja di Malaysia. Kami ditangkap kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019. Kami harap bos kami bantu kami untuk bebaskan kami," kata Samiun menggunakan bahasa Indonesia dalam video tersebut.

"Dan juga Presiden Republik Indonesia tolong kami supaya kami bebas dari sini. Kelompok Abu Sayyaf menuntut 30 juta peso sebagai tebusan (Rp8,3 miliar)," kata Samiun.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meminta bantuan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, untuk membebaskan tiga nelayan WNI yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di selatan Filipina. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA