Nasdem memiliki pandangan tersendiri mengenai hukuman mati tersebut dan tidak menolak maupun menyetujui. Menurutnya, Nasdem ingin kedepankan keadilan yang kembali pada undang-undang.
“Jadi kita ingin mengedepankan agar keadilan restoratif lah yang kita terapkan dalam proses pemidanaan hukum pidana dan pemidanaan ke depan,†ucap Taufik di komplek parlemen, Senayan, Selasa (10/12).
Taufik mengatakan, saat ini sistem pemidanaan Indonesia sudah moderen, tidak lagi atributif seperti penghukuman dengan alasan membalas orang yang melakukan tindakan korup.
“Tapi sekarang ini sudah sudah restoratif, sudah memperbaiki keadaan, memperbaiki korban memperbaiki termasuk pelaku,†katanya.
Dengan adanya hukuman mati, lanjut Taufik, tidak solutif dan dianggap tidak mampu memperbaiki sikap pelaku tindak korupsi.
“Nah yang jadi problem dalam hukuman mati ini adalah kita tidak punya kesempatan untuk memperbaiki si pelaku, mau kejahatannya apapun itu,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: