Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jangankan Masa Lalu, Kasus HAM Masa Kini Juga Dibiarkan Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 11 Desember 2019, 00:38 WIB
Jangankan Masa Lalu, Kasus HAM Masa Kini Juga Dibiarkan Pemerintah
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar/Net
rmol news logo Kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam hal penegakan dan penuntasan kasus HAM kembali disoroti aktivis.

Selain dirasa belum mampu menuntaskan kasus HAM masa lalu, penegakan HAM masa kini juga masih belum terealisasi dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan.

"Risetnya Lokataru itu kan menemukan ada serangan terhadap masyarakat sipil, atau ruang masyarakat sipil yang makin menyempit," kata Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (10/12).

Haris membeberkan sejumlah bentuk serangan, yang dimulai dari serangan fisik kepada pengacara Walhi Sumatera Utara, Golfrid Siregar berujung tewas hingga negatif narasi buzzer kepada aktor-aktor masyarakat sipil pengkritik pemerintah.

Contoh kasus HAM tersebut disebutkan Haris, memiliki implikasi kegagalan rezim Jokowi dalam menuntaskan kasus HAM masa lalu.

"Jadi kita paham kenapa dia (Presiden) enggak mau menyelesaikan kasus HAM masa lalu karena dia setuju dengan pola kekerasan dan pelanggaran HAM. Itu ia buktikan dengan banyaknya pelanggaran HAM hari ini," tutup Haris. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA