Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil Nadiem dalam Rapat Kerja bersama Komisi X, Kamis besok (12/12).
"Besok kami Raker dengan beliau (Nadiem), kami undang jam 14.00 besok hari Kamis. Salah satu yang akan kami tanyakan menyangkut kebijakan penghapusan (UN)," ujar Huda, saat dihubungi wartawan, Rabu (11/12).
Politisi PKB itu menyebut, secara prinsip Komisi X mendukung adanya kebijakan penghapusan UN ini. Menurutnya, UN sudah tidak relevan lagi untuk diterapkan menyusul perkembangan zaman yang semakin pesat.
Oleh karena itu, kata dia, dalam Raker besok Komisi X ingin mengetahui lebih lanjut langkah apa saja yang akan dipersiapkan Mendikbud dalam mengeksekusi kebijakan pengganti UN pada tahun 2021 mendatang.
"Tinggal pasca-penghapusan ini apa langkah-langkahnya. Karena yang kita hadapi ini dunia pendidikan nasional yang problemnya pelik, kompleks. Jangan sampai kebijakan ini berhenti sampai di paper saja," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menyampaikan empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar†di Jakarta.
Program tersebut meliputi perubahan pada Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
“Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran kedepan yang fokus pada arahan presiden dan wakil presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,†kata Nadiem di Jakarta, Rabu (11/12).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.