Pernyataan itu terlontar ketika laporan Henry Yoso terhadap Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Jokowi tidak diterima oleh Bareskrim Mabes Polri.
, Rabu (11/12).
Selain dipicu hal tersebut, pelaporan Henry ini berawal ketika Andi Arief mencuit melalui akun Twitternya dengan kalimat “Kawan-kawan PDIP yang sekarang ada dan mendapatkan posisi dalam partai dan kekuasaan--mayoritas PDIP otot. Faksi otak tersingkir. Itu penjelasan kenapa preman seperti Henry Yosodiningrat melaporkan Rocky Gerung,†cuit Andi.
Hingga berita ini diturunkan, Henry masih berada di dalam Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim untuk merampungkan laporannya. Dalam keterangannya, Henry menyangkakan Andi Arief dengan Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (2) UU No 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: