Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donald Fariz berpendapat, Presiden besutan PDI Perjuangan itu kebanyakan janji.
Sebab, Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih urgen ketimbang mewacanakan hukuman mati.
"Jangan kebanyakan janji deh. Keluarin aja Perppu KPK, itu jauh lebih penting daripada janji-janji hukuman mati pada pelaku kejahatan Korupsi," kata Donald saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalarta Pusat, Rabu (11/12).
Lagipula, kata Donald, di dalam Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 31/1999 telah diatur hukuman mati bagi koruptor.
Oleh karena itu, ia berkesimpulan bahwa Jokowi -panggilan akrab Presiden Joko Widodo- tidak membaca secara lengkap isi UU Tipikor.
"Kok mewacanakan hukuman mati, padahal itu sudah ada aturannya," tutup Donald.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: