Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sidarto Dipertahankan, Wiranto Dan Habib Luthfi Dikabarkan Jadi Anggota Wantimpres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 13 Desember 2019, 12:58 WIB
Sidarto Dipertahankan, Wiranto Dan Habib Luthfi Dikabarkan Jadi Anggota Wantimpres
Wiranto/RMOL
rmol news logo Sejumlah tokoh ditunjuk jadi penasihat Presiden. Disebut-sebut sebanyak sembilan nama yang bakal ditunjuk menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024.

Siang atau sore ini, Jumat (13/12), kesembilan nama akan segera dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai anggota Wantimpres.

Namun, hingga siang ini, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Presiden, Fadjroel Rahman belum mau mengungkapkan siapa saja nama-nama yang akan dilantik.

Sejauh ini, tersiar kabar beberapa nama salah satunya adalah politikus senior PDIP yang juga petahana Sidarto Danusubroto yang akan menjabat sebagai anggota Watimpres.

"Iya benar," ujar Sidarto saat dimintai konfirmasi oleh wartawan, Jumat (13/12).

Saat didesak siapa saja nama-nama lainnya, Sidarto akhirnya mengungkapkan nama mantan Menko Polhukam Wiranto, lalu ada nama pengusaha Arifin Panigoro, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono, dan pengusaha Putri Kuswisnu Wardani.

Kabar lainnya tersiar nama Habib Luthfi bin Yahya serta pengusaha Dato Sri Tahir.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta alias OSO juga mendapat tawaran agar menjabat sebagai anggota Wantimpres. Namun, OSO menolak karena alasan tak memenuhi syarat Wantimpres.

Syarat yang dimaksud adalah Wantimpres tidak boleh merangkap jabatan di partai politik.

Sebagai pengingat, anggota Wantimpres pada periode pertama Jokowi antara lain, Sri Adiningsih selaku ketua, Sidarto Danusubroto, dan anggota Yusuf Kartanegara, Agum Gumelar, Suharso Monoarfa, Jan Damardi, Abdul Malik Fadjar, Subagyo Hadi Siswoyo, dan Yahya Cholil Stafuq. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA