Tanpa adanya perspektif kedaulatan kesehatan, maka jaminan sosial yang diselenggarakan hanyalah bersifat charity, bukan jaminan nasional yang dihendaki konstitusi dimana semua warga negara mendapat akses, layanan serta fasilitas kesehatan yang sama.
“Kehendak adanya jaminan sosial bertentangan dengan lanskap sektor kesehatan kita yang sudah mengalami liberalisasi. Kesehatan sudah jadi bisnis, sudah jadi komoditas. Ini jadi paradoks. Selama di dalam sektor kesehatan masih menggunakan logika bisnis. Maka BPJS akan selalu bermasalahâ€, tutur Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino saat hadir dalam Dialog Publik yang diselenggarakan oleh Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND), di Gedung Joeang ’45 Menteng, Jakarta Pusat, Jum’at (13/12).
Menurut Arjuna -karib disapa-, sektor kesehatan yang sudah mengalami liberalisasi membuat derajad pelayanan dan fasilitas kesehatan yang diberikan oleh Negara bergantung pada besaran iuran yang dibayarkan. Bukan merujuk pada hak yang melekat pada warga Negara seperti yang diamanatkan oleh konstitusi.
“Sudah banyak kasus orang tak punya BPJS ditolak rumah sakit, pasien kelas 3 mendapatkan pelayanan yang diskriminatif. Ini tak sesuai dengan paradigma konstitusi. Ini jebakan logika pasar, siapa yang bayar lebih besar mendapat pelayanan dan fasilitas yang memuaskan," tambah Arjuna
BPJS, kata Arjuna, hampir sama dengan model
charity dimana yang kaya mensubsidi yang miskin, yang sehat mensubsidi yang sakit. Jika berbicara konsistensi terhadap paradigma konstitusi maka seharusnya semua warga negara mendapatkan pelayanan dan fasilitas yang sama tanpa memandang besar-kecilnya iuran yang dibayarkan.
“Ini jika ingin konsisten dengan paradigm konstitusi, maka pelayanan dan akses tidak boleh memandang besar-kecilnya iuran yang dibayar masyarakat. Tapi negara benar-benar menjamin. Ini bisa terjadi apabila kita kedaulatan di bidang kesehatan, dan pengelolaan pajak yang prudent. Ini bukan hanya soal semua warga punya kartu BPJS, tapi politik keberpihakan†tutup Arjuna.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: