Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PPP: Jangan Sampai Ada Anggota Dewas KPK Dari Parpol

Sabtu, 14 Desember 2019, 03:28 WIB
PPP: Jangan Sampai Ada Anggota Dewas KPK Dari Parpol
Sekjen PPP, Arsul Sani/RMOL
rmol news logo Menjelang pelantikan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), muncul suara jangan sampai orang partai politik menempati jabatan tersebut.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani merespons rencana pelantikan Dewas KPK, Jumat (13/12).

Menurut anggota Komisi III DPR ini, sebaiknya tidak ada Dewan Pengawas KPK yang masih menjabat di partai politik. Tujuannya, untuk menghindari terjadinya bias politik dalam menalankan tugas pengawasan pemberantasan tindakan korupsi.

“Saya kira sebaiknya jangan ada Dewan Pengawas yang masih menjabat di partai politik, sehingga tidak terkesan ada politisasi di KPK, kecuali orang itu jadi politisi tapi sudah menjadi pejabat publik yang lain,” katanya, di Komplek Parlemen Senayan (13/12).

Wakil Ketua MPR ini juga mengatakan bahwa pemilihan Dewan Pengawas harus mengacu pada UU KPK yang sudah di perbarui.

“UU KPK tahun ini kan memang memberi kewenangan kepada Presiden untuk menunjuk dan mengangkat langsung Dewan itu,” pungkasnya.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengaku sudah selesai menyusun nama-nama anggota Dewan Pengawas atau Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Kendati demikian, Jokowi belum mau merinci siapa saja nama anggota Dewas KPK yang telah disusunnya itu.

"Sudah, tapi belum (diumumkan)," ujar Jokowi di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2019) pagi tadi.
Dewan Pengawas KPK mengemban tugas yang signifikan dalam penindakan korupsi, misalnya, memegang kewenangan memberikan izin penyadapan. Iva11rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA