Peneliti LIPI Siti Zuhro mengatakan, jika kabar tersebut benar adanya dan akhirnya organisasi massa Islam di Indonesia dan pemerintah tidak vokal lagi dalam menyuarakan perdamaian muslim Uighur maka Indonesia akan dipermalukan oleh negara lain.
“Jika Indonesia bisa dibujuk, bisa dirayu seperti itu, maka negara Indonesia adalah negara pecundang. Karena sudah jelas amanah konstitusi Indonesia harus berperan aktif dalam misi perdamaian dunia,†kata Zuhro kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (13/12).
Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia, harus menyuarakan misi perdamaian dunia terlebih kaum yang ditindas dari agama Islam. Menurutnya, negara China tidak boleh membungkam Indonesia dengan cara apapun.
“Negara lain tidak boleh memaksa, membujuk, mengajak atau apapun itu mengenai perdamaian yang disuarakan Indonesia. Indonesia harus punya standingnya sendiri yang tidak bisa dibujuk dirayu oleh negara kain dengan cara apapun,†katanya.
“Indonesia tidak boleh berada di bawah kungkungan negara lain, dan Indonesia harus tegas dan lantang soal perdamaian dunia,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: