Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ekonom UI Setuju BPS, Ekonomi Melambat Dan Anjlok Di 2020

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 15 Desember 2019, 12:42 WIB
Ekonom UI Setuju BPS, Ekonomi Melambat Dan Anjlok Di 2020
Sri Mulyani/Net
rmol news logo Secara mengejutkan Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan pernyataan yang membuat Menkeu Sri Mulyani sakit kepala. BPS memprediksi ekonomi Indonesia akan buram di 2020 karena berbagai faktor.

Beberapa di antaranya, perang dagang antara Amerika dan China, ekonomi global yang mengalami kemerosotan, batubara anjlok di angka 45 persen dan menurunnya komoditas.

Ekonom muda dari Universitas Indonesia (UI) Fitra Faishal menilai bahwa data faktual yang digelontorkan BPS merupakan tantangan bagi pemerintah.

Tantangan tersebut tentu lebih berat dari tahun 2019. Sebab, dari sisi eksternal semakin tidak mendukung adanya perbaikan.

“Karena saat ini masih sangat dipenuhi ketidakpastian dan membaca arah kebijakan Trump juga enggak tahu ke mana arahnya,” ujar Fitra kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/12).

Fitra pernah memproyeksikan hal yang sama dengan BPS, yaitu pada 2020 ekonomi Indonesia akan mengalami pelambatan dan anjlok dari angka 5 persen yang digembar-gemborkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Ini lantaran, tantangan Indonesia sendiri dari sektor domestik dari sisi industrinya cukup signifikan.

“Dampaknya, akan ada krisis, Indonesia akan mengalami pelambatan, meski ada potensi lima persen dari sisi industri,” tambahnya.

Sementara mengenai pernyataan Menkeu Sri Mulyani yang kerap menyebut Indonesia akan stabil di 2020, menurut Fitra sebatas sikap menjaga optimisme dari pemerintah. Pasalnya, pemerintah memang bertugas menggiring optimisme di tengah masyarakat.

“Kita tidak bisa menyalahkan juga pemerintah, kalau pemerintah pesimis gimana nanti, justru ini tantangannya,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA