Keputusan tersebut dibacakan Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Ahmad Baidhowi di Ruang Puri Ratna, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (15/12).
"Mukernas V memerintahkan DPP untuk menyelenggarakan Muktamar IX PPP dipercepat pelaksanaannya setelah pelaksanaan Pilkada 2020," ujarnya.
Baidhowi menyebut untuk tempat dan tanggal pasti pelaksanaan muktamar, akan disesuaikan dengan masukan-masukan DPW dan DPD pada mukernas.
"Waktu dan tempat pelaksanaannya diserahkan kepada DPP PPP dengan mempertimbangkan usulan DPW-DPW yang disampaikan dalam pemandangan umum di Mukernas V," jelasnya.
Salah satu pertimbangan muktamar digelar setelah pilkada, kata Baidhowi, untuk menjaga suasana konsolidasi partai dalam menyiapkan calon kepala daerah.
Keputusan lainnya, kata legislator Madura ini, mukernas juga memutuskan untuk melakukan revisi pada petunjuk pelaksana pilkada.
"Melakukan revisi terhadap juklak pilkada, khususnya terkait proses dan tahapan seleksi pasangan calon," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: