Pernyataan tersebut terlontar dari Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/12).
Menurutnya, BPS merupakan institusi resmi pusat data yang dimiliki Indonesia, sehingga keabsahan data faktualnya tidak perlu diragukan oleh pemerintah.
“Saya kira BPS tetap independen karena hasil analisisnya didasarkan atas perhitungan yang realistis soal ekonomi tahun 2020. Intinya kondisi 2020 lebih buruk dari 2019,†ucap Tauhid kepada
Kantor Berita Politik RMOL.
Meski demikian, kata Tauhid, BPS jangan hanya menyampaikan data hasil analisanya tanpa menjelaskan kepada publik metodologi apa yang digunakan untuk meramalkan kondisi ekonomi Indoensia di tahun 2020 mendatang.
“BPS harus membuka ke publik soal hitungan dan metodologinya sehingga prediksi BPS sesuai kaidah ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan,†tambahnya.
Dia menambahkan, jika BPS dan Kementerian Keuangan berbeda pendapat hal itu didasari oleh sikap optimisme dari pemerintah yang merasa yakin pertumbuhan ekonomi akan berjalan stabil di tahun 2020.
“Kalau ada perbedaan dengan Kemenkeu, saya kira wajar karena pemerintah akan selalu membangun semangat optimisme. Meski angkanya sedikit lebih rendah dari pemerintah,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: