Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Lena Maryana Mukti menyebut dana alokasi itu untuk meningkatkan skill politik perempuan.
"Dana bantuan politik yang 30 persen minimal itu dialokasikan untuk meng-upgrade pemberdayaan perempuan," ujar Lena di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (15/12).
Lena menjelaskan, dengan alokasi itu, PPP dapat betul-betul menempatkan politisi perempuan sebagai calon legislatif sesuai UU Pemilu.
"Karena penempatan perempuan 30 persen di UU Pemilu dan penempatan 1 di antara 3 (caleg) itu membutuhkan sumber daya yang siap," jelasnya.
Selain itu, kata dia, jika semua perempuan sudah dilatih kemampuan politiknya, maka politisi perempuan dari PPP adalah kader organik yang dipilih karena kemampuan dan bukan karena kekerabatan.
"Jadi bukan asal comot dan menguatkan oligarki maupun dinasti politik," tukasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: