Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Koopsus TNI Siap Dilibatkan Untuk Pembebasan Tiga Sandera Abu Syayaf

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 18 Desember 2019, 06:46 WIB
Koopsus TNI Siap Dilibatkan Untuk Pembebasan Tiga Sandera Abu Syayaf
Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi/Net
rmol news logo Pemerintah Indonesia tengah berupaya untuk membebaskan 3 WNI yang disandera oleh kelompok bersenjata Abu Syayaf.

Terhitung sejak September 2019, pemerintah telah melakukan berbagai upaya negosiasi agar kelompok Abu Syayaf bersedia membebaskan ketiganya dalam keadaan selamat.

Ketiganya WNI yang disandera merupakan nelayan Indonesia yang diculik dari Lahad Datu, Sabah.
Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi mengatakan, pihaknya siap jika Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (Koopsus TNI) diterjunkan untuk menyelamakan sandera.

"Koopsus TNI siap dilibatkan dalam operasi bila ada permintaan dari negara terkait, serta ada keputusan politik di negara kita," kata Sisriadi saat dikonfirmasi, Selasa (17/12).

Namun, menurut dia, sampai sekarang belum ada permintaan untuk menerjunkan Koopsus.
"Sampai saat ini belum ada permintaan dan keputusan politik negara," pungkasnya.

Tiga nelayan diidentifikasi sebagai Maharudin Lunani (48), putranya Muhammad Farhan (27), dan anggota kru Samiun Maneu (27). Mereka diculik oleh orang-orang bersenjata dari kapal pukat nelayan yang terdaftar di Sandakan, perairan Tambisan.

Kelompok Abu Sayyaf meminta 30 juta peso atau sekitar Rp 8 miliar sebagai uang tebusan.
Abu Sayyaf merupakan kelompok bersenjata yang kerap menculik nelayan. Kelompok ini berdomisili di Filipina, dengan tiga wilayah kekuasaan di daerah Jolo, Basilan, dan Mindanao. Meski begitu, mereka juga kerap berpindah-pindah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meminta bantuan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, untuk membebaskan tiga nelayan WNI yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di selatan Filipina.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA