Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sindir Kebijakan Susi, Gerindra: Sebatas Larang, Heboh, Tapi Tanpa Solusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 18 Desember 2019, 08:20 WIB
Sindir Kebijakan Susi, Gerindra: Sebatas Larang, Heboh, Tapi Tanpa Solusi
Susi Pudjiastuti/Net
rmol news logo Partai Gerindra mengkritisi tajam aturan dari Susi Pudjiastuti sewaktu masih menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Tepat di tahun 2016, Susi mengeluarkan Permen 56/2016 yang berisi larangan menjual benih lobster untuk budidaya.

Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule mengkritik lantaran selama larangan itu berlangsung, pemerintah tidak juga membangun sarana dan prasarana pemberdayaan budidaya lobster.

Padahal jika itu dibangun, maka bukan tidak mungkin Indonesia sudah menjadi negara pengekspor lobster terbesar di dunia.

“(Sebatas) larang, heboh, tanpa solusi,” sindirnya dalam akun Twitter pribadi, Rabu (18/12).

Sementara yang terjadi, sambung Iwan, adalah sebaliknya, pelarangan justru menciptakan monopoli dan hanya menguntungkan kartel. Buntutnya, adalah tindak kejahatan baru untuk urusan lobster, yaitu penyelundupan.

“Dari awal disampaikan bahwa kenapa tak bangun pemberdayaan budidaya benih lobster, berdayakan nelayan, beri kredit bunga rendah. Tugas negara, proteksi dan beri akses pasar,” tegasnya.

Seharusnya, sambung Iwan Sumule, benih lobster atau benur harus dibudidayakan dan dikembangkan. Jangan hanya mengandalkan alam.

“Apalagi, ada data yang sebut harapan hidup hanya 1 persen (di alam),” sambung Iwan Sumule.

“Ini bukan hanya soal larangan ekspor, tapi soal bagaimana nelayan budidaya bisa diberdayakan dan dibangun,” tekannya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA