Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Benih Lobster, PKB Sebut Ada Larangan Budidaya Di Era Susi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 18 Desember 2019, 11:01 WIB
Soal Benih Lobster, PKB Sebut Ada Larangan Budidaya Di Era Susi
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan/Net
rmol news logo Benih lobster tengah jadi sorotan usai Menteri KKP Edhy Prabowo mewacanakan pembebasan ekspor. Hal ini kontras dengan era kementerian KKP yang dipimpin Susi Pudjiastuti yang melarang benih lobster diperjualbelikan.

Namun demikian, di era Susi, penjualan benih lobster ilegal kerap terjadi. Mafia benih lobster untung besar, tapi pemerintah merugi miliaran rupiah.

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyampaikan pada era Susi Pudjiastuti tidak ada infrastruktur yang memadai untuk penangkaran benih lobster. Dia juga tidak membolehkan nelayan untuk mengekspor benih lobster.

Daniel menambahkan, Susi juga melarang budidaya benih lobster dengan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) No.56 tahun 2016 mengenai larangan penangkapan lobster. Ini menjadi permen pahit bagi nelayan.

“Gimana mau berkembang, Permennya melarang budidaya kok,” ujar Daniel kepda Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/12).

Bisa dikatakan, menurut Daniel, Susi Pudjiastuti secara langsung telah membuat kebijakan antibudidaya benih lobster bagi nelayan tanah air.

Dengan adanya wacana Menteri KKP Edhy Prabowo membebaskan ekspor benih lobster, lanjut Daniel, bisa menjadi pengobat rasa sakit nelayan yang sulit menangkar benih lobster.

Karena itu, politikus PKB ini meminta Menteri KKP membangun infrastruktur yang memadai untuk penangkaran benih lobster.

“Harus segera, tugas utama menteri baru,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA