Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengamat: Kasus Sumber Waras Jadi Batu Sandungan Taufiequrachman Ruki Jabat Ketua Dewas KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Sabtu, 21 Desember 2019, 06:02 WIB
Pengamat: Kasus Sumber Waras Jadi Batu Sandungan Taufiequrachman Ruki Jabat Ketua Dewas KPK
Taufiequrachman Ruki/RMOL
rmol news logo Presiden Joko Widodo sempat menyebut nama mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki sebagai salah satu calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2019-2023. Tapi, Ruki tidak ikut dilantik, Jumat (20/12).

Yang dilantik Jokowi malah rekan Ruki di pimpinan KPK jilid I Tumpak Hatorangan Panggabean. Tumpak dipercaya sebagai Ketua Dewas KPK.

Pengamat politik dari Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah mengatakan, ada beberapa hal yang mendasari Ruki diangkat menjadi ketua atau anggota Dewas KPK.

"Tafsir paling sederhana adalah soal rekam jejak. Ruki tidak cukup panjang menangani KPK, dan juga punya catatan sebagai bagian dari Parpol, yakni PPP. Itu cukup kuat dijadikan alasan tidak terpilih," ucap Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/12).

Selain itu, Ruki juga sempat terseret polemik dalam penanganan kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.

Pada medio 2016, saat Ruki menjabat Plt Ketua KPK menggantikan Abraham Samad, dia menyebutkan ada temuan pembelian lahan RS Sumber Waras yang dinilai merugikan Pemrov DKI Jakarta sebesar Rp 191 miliar.

"Terkait keterangan Ruki soal Sumber Waras, sejauh ini tidak terbukti di muka hakim. Hal itu bisa saja dianggap bahwa dia tidak akurat melihat persoalan korupsi," tutup Dedi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA