"Narasi orang baik, berintegritas yang mengisi Dewas jangan sampai jadi jebakan batman, padahal untuk menyetujui sistem itu," kata pengamat hukum pidana, Abdul Fickar Hajar dalam acara Polemik “Babak Baru KPK†di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12).
Soal Dewas, Fickar menekankan, sejak awal dirinya telah menentang adanya hal tersebut. Mengingat, lahirnya Dewan Pengawas adalah hasil dari revisi UU 19/2019 yang sempat gaduh lantaran adanya pro dan kontra berbagai pihak.
Selain itu, Fickar menilai, Dewan Pengawas hanyalah menghambat kinerja dari lembaga antirasuah. Mengingat, yang bermasalah adalah penerapan sistem dari dibentuknya Dewan Pengawas itu.
"Problemnya pada sistemnnya. Dewas hanya akan perlambat dan Dewas bukan penegak hukum," ujar Fickar.
Lima orang anggota Dewan Pengawas KPK, resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Mereka adalah Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Ketua Dewas KPK. Dan empat orang Dewas KPK lainnya yakni Artijdo Alkostar, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Harjono.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: