Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aktivis 98: Jokowi Harus Kerahkan Jaksa Agung, Kapolri Dan KPK Bongkar Korupsi Jiwasraya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Minggu, 22 Desember 2019, 21:05 WIB
Aktivis 98: Jokowi Harus Kerahkan Jaksa Agung, Kapolri Dan KPK Bongkar Korupsi Jiwasraya
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Kasus gagal bayar premi triliunan rupiah oleh PT Asuransi Jiwasraya adalah perkara serius yang harus benar-benar disikapi oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal ini makin memprihatinkan dengan munculnya dugaan korupsi dalam kasus gagal bayar yang ditaksir mencapai Rp 13,7 triliun.

"Kami atas nama Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional (PPJNA) Aktivis 98 memohon Bapak Presiden Jokowi untuk mengintruksikan Jaksa Agung, Kapolri dan KPK untuk menuntaskan kasus pernasalahan dugaan korupsi di Jiwasraya tanpa pandang bulu," tegas Ketua Umum PPJNA Aktivis 98, Anto Kusumayuda dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (22/12).

Bagi para aktivis, kasus tersebut bak petir di siang bolong lantaran muncul di tengah prioritas pemerintah dalam pembangunan infrastruktur yang masih membutuhkan anggaran cukup besar. Dugaan korupsi di perusahaan plat merah itu juga kontras dengan upaya pemerintah melakukan penghematan, dan efisiensi anggaran.

"Ini sangat memprihatinkan dan menyedihkan di tengah-tengah rakyat yang sedang susah, uang negara triliunan hilang raib entah ke mana?" papar Anto.

Ke depan, upaya penegakan hukum harus berjalan setegak-tegaknya agar kasus ini tidak berkembang menjadi liar dan kasus Jiwasraya ini tidak dipolitisir.

"Ini harus dibersihkan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku  yang telah merugikan negara 13,7 triliun," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA