Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Sandera Abu Syayaf, Pengamat: Mendesak, Presiden Perlu Segera Angkat Wakil Panglima!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 23 Desember 2019, 06:23 WIB
Kasus Sandera Abu Syayaf, Pengamat: Mendesak, Presiden Perlu Segera Angkat Wakil Panglima!
Pengamat Militer Connie Rahakundini/Net
rmol news logo Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie menyebut kasus terorisme Abu Sayyaf yang menculik dan menahan WNI  adalah salah satu persoalan yang harus segera bisa dijawab oleh Presiden dan Panglima TNI.

Menurut Connie, saat ini pemerintah harusnya membahas tentang deterrent effect agar negara lain tidak main-main kepada Indonesia.

“Pemerintah mestinya memberikan deterrent effect, atau daya getar kepada negara lain. Sehingga, negara lain tidak bisa main-main untuk mengganggu keutuhan dan kedaulatan Indonesia,” ujar Connie saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (23/12).

"Kemampuan aparat kita, apalagi semua pasukan khusus kita, termasuk Kopassus, tidak dan jangan pernah diragukan lagi,” tuturnya.

Saat ini adalah waktu yang tepat bagi Kementerian Pertahanan mensupport penuh kebijakan TNI tentang pembentukan dan terbentuknya Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) baru.

“Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkobgabwilhan) dan Kogabwilhan harus segera memiliki Markas Komando mumpuni, agar dapat konsep koordinasi operasi antar-angkatan (interoperabilitas) di TNI dapat segera terwujud," kata Connie.

Bukan hanya itu, Presiden Jokowi dan Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, perlu segera mengangkat seorang Wakil Panglima (wapang) TNI seperti yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden No 65/2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia dan diteken Presiden Jokowi pada 18 Oktober 2019 lalu.

“Ini untuk menjawab berbagai persoalan pertahanan dan keamanan saat ini, sudah waktunya Presiden dan Panglima mengangkat Wapang!” urai Connie.

Sesuai pasal-pasalnya, salah satu alasan dibentuknya kembali posisi Wakil Panglima adalah dalam kaitan terbentuknya Kogabwilhan, selain Koopsus pun dapat segera digerakkan.

“Sehingga akan jelas di wilayah tanggung jawab Kogabwilhan mana, Abu Sayyaf case ini harus diselesaikan," tutup Connie. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA