Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kehadiran Dewas KPK Merupakan Isyarat Penting

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 23 Desember 2019, 06:42 WIB
Kehadiran Dewas KPK Merupakan Isyarat Penting
Anggota Dewan Pengawas KPK/Net
rmol news logo Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menyebut Dewan Pengawas (Dewas) KPK merupakan instrumen baru sejak disahkan revisi UU KPK.

Kehadiran Dewas KPK dinilai menjadi langkah pertama dalam menyelesaikan korupsi di tanah air sekaligus merupakan jawaban Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas keraguan publik selama ini.

Ngabalin menyatakan hal tersebut dalam siaran televisi program Primetime News, Minggu (22/12).

Ngabalin menilai, keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ini telah memberikan isyarat penting kalau dilihat dalam revisi undang-undang KPK. Menurutnya revisi UU KPK yang tercatat dalam Lembaran Negara sebagai UU No 19 / 2019 dibuat bukan untuk melemahkan KPK.

"Kalau dilihat dalam revisi undang-undang, memberikan isyarat penting terkait dengan kehadiran Dewas sebagai instrumen untuk pertama kali bagi KPK," ujar Ngabalin.

"Saya juga sudah selalu mengatakan bahwa kelima orang ini adalah manusia yang sudah selesai dengan urusan dirinya dan dunianya," lanjut Ngabalin. Karena itulah ia menyebut lima anggota Dewas adalah manusia setengah dewa.

Kasus korupsi yang merupakan tindakan kejahatan luar biasa juga harus ditangani oleh figur-figur yang hebat.

Ngabalin mengingatkan apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi)  usai pelantikan tentang track record nama-nama yang telah terpilih.

"Seperti tadi beliau menyampaikan dengan track record yang kita tahu siapa Artidjo, opung (Tumpak), Albertinah Ho, dan lain sebaginya. Korupsi itu extraordinary crime, maka presiden mengatakan harus lembaga yang kuat yang dipimpin dan diawasi oleh orang-orang-orang hebat," kata Ngabalin.

Diketahui, sejak disahkannya revisi Undang-Undang No 19/2019, publik memiliki persepsi ditunjuknya Dewas oleh presiden sebagai upaya pelemahan KPK.

Meskipun nama-nama yang dipilih oleh Jokowi merupakan figur-figur berintegritas, namun masih ada kekhawatiran publik. Hal ini terkait konsistensi Dewas dalam menjaga indepedensinya.

Sehingga Dewas harus dapat bekerja tanpa diwarnai oleh intervensi-intervensi dari pihak manapun. Dewas juga diharapkan mampu bersinergi dengan pimpinan KPK periode 2019-2023.

Dengan begitu, Dewas sebagai instrumen baru di KPK dapat membantu presiden dalam pembuktian bahwa revisi undang-undang ini dibuat untuk menguatkan lembaga antirasuah itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA