Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sekjen PDIP: Larangan Natal Di Sumbar Cuma Isu Pilkada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 23 Desember 2019, 17:16 WIB
Sekjen PDIP: Larangan Natal Di Sumbar Cuma Isu Pilkada
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto/Net
rmol news logo Larangan perayaan Natal di Dharmasraya, Sumatera Barat turut menjadi pergunjingan di masyarakat. Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bahkan turut menanggapi larangan tersebut.

Hasto mengaku sudah menurunkan tim untuk mengonfirmasi langsung ke kepala daerah mengenai pelarangan tersebut. Hasilnya, kata Hasto, isu itu sengaja didengungkan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Kami sudah melakukan komunikasi ke bupati, tidak ada larangan karena itu dijamin konstitusi. Hanya ada yang meniupkan itu sebagai sebuah isu karena mau pilkada. Lagi-lagi pilkada dijadikan sebagai isu untuk membelah," katanya saat ditemui di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/12).

Lebih lanjut, Hasto menegaskan bahwa kebebasan beragama dijamin oleh konstitusi. Karena itu, PDIP bakal memastikan konstitusi itu dipraktikkan dalam kehidupan bernegara.

"Kami akan berjibaku dalam menjalankan perintah konstitusi karena kita adalah negara yang percaya kepada Tuhan. Tapi dalam menjalankan agama dan keyakinan tersebut, kebebasan dijamin sepenuhnya oleh konstitusi," tambahnya.

Sebelumnya, dikabarkan seluruh umat Kristiani di Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, dilarang menggelar ibadah dan perayaan Natal tahun 2019.

Pemerintah setempat pun telah menyampaikan klarifikasinya. Di mana, perayaan Natal dilarang di dua lokasi itu karena tidak dilakukan pada tempat ibadah pada umumnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA