Hasto mengaku sudah menurunkan tim untuk mengonfirmasi langsung ke kepala daerah mengenai pelarangan tersebut. Hasilnya, kata Hasto, isu itu sengaja didengungkan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
"Kami sudah melakukan komunikasi ke bupati, tidak ada larangan karena itu dijamin konstitusi. Hanya ada yang meniupkan itu sebagai sebuah isu karena mau pilkada. Lagi-lagi pilkada dijadikan sebagai isu untuk membelah," katanya saat ditemui di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/12).
Lebih lanjut, Hasto menegaskan bahwa kebebasan beragama dijamin oleh konstitusi. Karena itu, PDIP bakal memastikan konstitusi itu dipraktikkan dalam kehidupan bernegara.
"Kami akan berjibaku dalam menjalankan perintah konstitusi karena kita adalah negara yang percaya kepada Tuhan. Tapi dalam menjalankan agama dan keyakinan tersebut, kebebasan dijamin sepenuhnya oleh konstitusi," tambahnya.
Sebelumnya, dikabarkan seluruh umat Kristiani di Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, dilarang menggelar ibadah dan perayaan Natal tahun 2019.
Pemerintah setempat pun telah menyampaikan klarifikasinya. Di mana, perayaan Natal dilarang di dua lokasi itu karena tidak dilakukan pada tempat ibadah pada umumnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: