Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pendiri: Ketua Umum Partai Hanura Selain OSO Ilegal!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 23 Desember 2019, 17:28 WIB
Pendiri: Ketua Umum Partai Hanura Selain OSO Ilegal<i>!</i>
Salah satu pendiri Hanura, Yus Usman Sumanegara/RMOL
rmol news logo Para penggagas sekaligus pendiri Partai Hanura menegaskan bahwa DPP Partai Hanura yang asli adalah di bawah kepemimpinan Ketum Hanura Munas III Oesman Sapta Odang (OSO) dan Sekjen Harry Lontung Siregar.

Adalah putusan MA Nomor 194K/Tun/2019 Tanggal 13 Mei 2019 merupakan bukti legal standing sebagaimana tercatat di Kemenkumham bahwa Partai Hanura Ketum OSO bukan abal-abal.  

Begitu disampaikan Pendiri sekaligus penggagas Partai Hanura Yus Usman Sumanegara saat jumpa pers di Kantor DPP Hanura, City Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/12).

"MA mengakui DPP Hanura yang mendapat legalitas dari Pemerintah adalah DPP Hanura di bawah kepemimpinan Ketum Oesman Sapta Odang dan Sekjen Herry Lontung Siregar. Sehingga kalau ada yang masih mengaku-ngaku DPP lain, adalah ilegal," tegasnya.

Menurut Yus, Munas III yang diselenggarakan oleh DPP Hanura yang menghasilkan kesepakatan Ketua Umum OSO telah sesuai ketentuan UU partai politik dan AD/ART DPP Hanura.

"Sehingga semua keputusan-keputusan Musyawarah Nasional III Partai Hanura sah dan mengikat," kata Yus.

Lebih lanjut, Yus yang juga pendiri Hanura meminta Wiranto beserta koleganya tidak membuat pernyataan-pernyataan yang tidak proporsional.

"Karena dikhawatirkan akan mengganggu situasi politik dan keamanan nasional yang kondusif," demikian Yus.rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA