Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cuti Hingga 2 Januari, Dewas KPK Minta Masyarakat Bersabar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 23 Desember 2019, 18:32 WIB
Cuti Hingga 2 Januari, Dewas KPK Minta Masyarakat Bersabar
Syamsuddin Haris/RMOL
rmol news logo Lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK cuti hingga dua pekan ke depan. Dengan demikian, penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi tidak akan efektif hingga awal 2020.

Demikian disampaikan anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris. Menurutnya, kelima anggota Dewas KPK sedang cuti, sehingga dia meminta agar masyarakat untuk sabar.

Apalagi, kata Syamsuddin, di akhir 2019 ini merupakan musim liburan Natal dan Tahun Baru.

"Ya kita mesti sabar lah, ini kan memang musimnya musim cuti, musimnya musim libur, jadi saya menduga pimpinan KPK juga dalam kondisi demikian sama juga. Di instansi lain juga sama," ucap Syamsuddin usai meninjau ruang kerjanya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin petang (23/12).

Dampaknya, kata Syamsuddin, hingga awal 2020 nanti kerja Dewas maupun pimpinan KPK tidak akan efektif.

"Tentu dalam pekan ini enggak akan bisa efektif, jadi musim libur dan musim cuti ini tidak akan efektif," katanya.

Bahkan, Syamsuddin pun mengaku belum melangsungkan pertemuan maupun rapat pembahasan tentang kerja Dewas KPK lantaran kelima Dewas sedang cuti.

"Saya belum tau pastinya sebab kita sebagai Dewan Pengawas sama sekali memang belum rapat untuk memutuskan apa yang kita lakukan kedepan," jelasnya.

Diketahui, kelima Dewas KPK sedang cuti usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12). Mereka cuti hingga 2 Januari 2020.

Dewas KPK cuti karena masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi landasan mereka bekerja.

Kelima anggota Dewas KPK adalah, Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai ketua serta Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono dan Syamsuddin Haris masing-masing wakil ketua. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA