Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dradjad Wibowo: Secara Keuangan, Akar Masalah Jiwasraya Cetho Welo-welo!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 24 Desember 2019, 07:54 WIB
Dradjad Wibowo: Secara Keuangan, Akar Masalah Jiwasraya <i>Cetho Welo-welo!</i>
Dradjad Wibowo/Net
rmol news logo Akar masalah dari perusahaan asuransi pemerintah Jiwasraya tidak sulit untuk dikorek. Penyebab perusahaan mendeklarasikan diri tidak sanggup bayar polis nasabah sebesar Rp 12,4 triliun mudah dicari.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu terang begawan ekonomi, Dradjad Wibowo saat menanggapi kasus yang membelit Jiwasraya.

Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN itu mengurai bahwa dari segi keuangan dan pasar modal, kasus Jiwasraya relatif jelas dan gampang. Sebab, hal ini berhubungan dengan dana nasabah yang diinvestasikan perusahaan pelat merah tersebut.

Artinya, bisa ditelusuri kapan dana Jiwasraya diinvestasikan.  

“Lihat sekuen waktu 2014-2017 dan 2017-2019, siapa pemberi otorisasinya? Kenapa saham X yang dipilih? Berapa losses-nya? dan berbagai ukuran pasar modal lainnya,” ujar Drajad ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (24/12).

Kemudian, mengenai dugaan dana nasabah diinvestasikan ke saham lapis tiga alias gorengan, Dradjad menilai hal itu bisa dilacak melalui pergerakan saham beberapa hari atau minggu sebelum dana dikucurkan. Dari situ akan terlihat penempatan saham merupakan hal yang wajar atau tidak.

“Apakah ada indikasi goreng-gorengan saham?” tanyanya.

Sementara mengenai transaksi repurchase agreement atau repo atau kontrak jual beli efek dengan janji beli atau jual kembali pada waktu dan harga yang ditetapkan, maka penyidik perlu melihat apakah kesepakatan repo tersebut wajar atau tidak.

“Jadi secara keuangan atau pasar modal, kasus ini relatif cetho welo-welo (jelas dan terang benderang),” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA