Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Azmi Syahputra: Lantang Rekening Kasino, PPATK Kok Diam Soal Jiwasraya?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 24 Desember 2019, 09:16 WIB
Azmi Syahputra: Lantang Rekening Kasino, PPATK Kok Diam Soal Jiwasraya?
Jiwasraya/Net
rmol news logo Perusahaan asuransi milik pemerintah, Jiwasraya yang gagal bayar polis nasabah telah merugikan banyak korban. Kasus ini berkaitan dengan uang besar dan patut diduga ada untuk tindak pidana korupsi

Begitu tegas dosen hukum pidana Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra menanggapi kasus yang melilit Jiwasraya.

Menurutnya, kasus yang berkaitan dengan uang berjumlah besar tidak boleh dipandang biasa. Tak jarang banyak pihak berkepentingan yang ikut di dalamnya karena melihat ada mata air di perusahaan asuransi ini.

“Karenanya harus segera diusut, disisir kevalidannya? Siapa yang mendesainnya? Pihak mana saja yang berkepentingan akan uang tersebut?” urainya.

Dalam hal ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) wajib menjalankan fungsinya, yaitu memantau lalu lintas keuangan.

Azmi menilai PPATK bisa dengan mudah mendeteksi aliran dana Jiwasraya jika memang ada tindak pidana korupsi di dalamnya. Hal tersebut cukup beralasan mengingat lembaga yang dipimpin Kiagus Ahmad Badaruddin itu baru saja mengungkap aliran rekening kasino kepala daerah.

“PPATK terkesan kurang serius dalam kasus ini. Kok belum muncul laporan analisis, yang semestinya laporan PPATK dapat jadi salah satu bukti kejahatan para direksi dan komplotannya,” terang Azmi.

Lembaga tersebut, sambung Azmi, bisa mengikuti aliran uang dari Jiwasraya. Sehingga akan terungkap motif, aliran uang, dan peruntukan penggunaan uang tersebut. Jika ada yang mencurigakan, PPATK harus mengumumkan hal itu ke publik.

“Rekening kasino PPATK bersuara lantang. Ini (Jiwasraya) kok belum?” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA