Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Satu WNI Masih Disandera Abu Sayyaf, Mahfud MD: Saya Sudah Bicara Dengan Menhan Prabowo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 26 Desember 2019, 01:19 WIB
Satu WNI Masih Disandera Abu Sayyaf, Mahfud MD: Saya Sudah Bicara Dengan Menhan Prabowo
Menko Polhukam, Mahfud MD/RMOL
rmol news logo Pembebasan WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina mesti dilakukan dengan hati-hati lantaran menyangkut nyawa manusia.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD kepada wartawan di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Rabu (25/12).

"Ya terus diintai, terus diburu karena tidak mudah juga harus menyelamatkan jiwa ya. Kalau sekadar gruduk-gruduk itu mungkin akan lebih praktis," kata Mahfud.

Baginya, persoalan nyawa dalam kasus penculikan tersebut bukan hanya soal nyawa WNI yang disandera, melainkan juga pihak yang melakukan penyanderaan.

"Penyandera pun harus selamat, terutama yang disandera sehingga kita tidak bisa leluasa untuk itu. Tapi sekarang sedang dalam pengejaran dan pengintaian, itu sudah pasti," tegasnya.

Mantan Ketua MK ini mengaku telah melakukan upaya untuk membebaskan WNI yang disandera. Salah satunya berkoordinasi langsung dengan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.

"Saya bicara dengan Pak Prabowo seminggu lalu. Tadi ndak sempat karena kan perayaan Natal,"jelasnya.

Pemerintah Filipina membebaskan dua dari tiga warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf, Minggu lalu (22/12). Upaya pembebasan itupun diwarnai dengan kontak senjata.

Dua WNI itu adalah Maharudin Lunani dan Samiun Maneu. Kedua nelayan itu berhasil dibebaskan setelah 90 hari disandera kelompok teroris tersebut. Sementara, Muhammadiyah Farhan masih belum bebas dan terus diupaykan oleh pemerintah Indonesia maupun pemerintah Filipina. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA