Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dualisme Bamus Betawi, Haji Lulung: Itu Namanya Ngebelah Betawi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 26 Desember 2019, 13:32 WIB
Dualisme Bamus Betawi, Haji Lulung: Itu Namanya <i>Ngebelah</i> Betawi
Haji Lulung heran Bamus Betawi bisa alami dualisme/RMOL
rmol news logo Badan Musyawarah (Bamus) Betawi sedang didera dualisme kepemimpinan. Antara Bamus Betawi pimpinan Abraham Lunggana atau populer disapa Haji Lulung dengan Bamus Betawi asuhan Zaenuddin alias Haji Oding.

Haji Lulung yang ditemui wartawan seusai bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, di Gedung Balaikota DKI Jakarta memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

"Jadi ini ada yang cari kesempatan, bahwa katanya dia (Oding) apresiasi Gubernur yang mengerti Bamus itu ada dua kubu. Saya tanyakan kubu yang mana?" ujar Lulung, Kamis (26/12).

Haji Oding memang diketahui sempat melontarkan pernyataan yang menyampaikan penghargaan kepada Anies Baswedan sebagai Gubernur dan DPRD DKI Jakarta yang telah bersikap adil dengan tidak mengakomodir sementara dana hibah Bamus Betawi sebesar Rp 6 Miliar pada 2020.

Menanggapi hal tersebut, Lulung dengan tegas mengatakan sesungguhnya dirinya bisa saja melaporkan Oding ke polisi atas dualisme kepengurusan ini.

Pernyataan Lulung tersebut bukan tanpa alasan.

Karena jika merujuk dari legitimasi yang berasal dari Kementerian Hukum dan HAM dengan Nomor SK: AHU-0004530.AH.01.07 Tahun 2019 tentang pengesahan pendirian Badan Hukum perkumpulan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi maka kepemimpinan yang sah tersebut dipegang oleh Haji Lulung.

"Kalau dia (Oding) tidak sejalan keputusan mubes kemarin pada 2018, ya tunggu lima tahun lagi dong. Kalau dia bikin mubes lagi, itu namanya Betawi yang ngebelah Betawi. Ini kan bukan partai politik. Tunggu aja sih lima tahun mubes lagi. Baru kita bertanding," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA