Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mahfud MD Beri Sinyal Gabung Golkar, Pengamat: Ada Agenda Untuk 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 26 Desember 2019, 17:23 WIB
Mahfud MD Beri Sinyal Gabung Golkar, Pengamat: Ada Agenda Untuk 2024
Menko Polhukam Mahfud MD (kedua dari kiri)/RMOL
rmol news logo Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD secara mengejutkan mengucapkan ucapan tahun baru dengan mengutip pernyataan Akbar Tanjung, Golkar Baru Visi Baru.

Pernyataan tersebut menyiratkan bahwa Mahfud MD memberi sinyal ingin bergabung dengan partai berlambang beringin agar dapat memuluskan langkahnya di tahun 2024 mendatang.

Analis politik dari Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah pun mengamini hal tersebut, menurutnya ada peluang Mahfud maju di 2024 lantaran memiliki latar belakang yang mumpuni sebagai presiden lewat Golkar dan juga sempat akan menjadi calon wakil presiden pendamping Joko Widodo pada Pilpres 2019 kemarin.

“Mungkin saja, jika tidak ada amandemen penambahan periode Presiden, tentu Mahfud MD punya peluang untuk kontestasi 2024. Dibandingkan tokoh senior lainnya, beliau miliki peluang lebih besar. Semakin besar ketika tidak ada tokoh baru atau alternatif yang mengemuka,” kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/12).

Melihat konteks pernyataan Mahfud MD saat memberikan ucapan tahun baru saat hadir di acara media gathering yang diselenggarakan di Restoran Bakso Budjangan.

Dedi menilai pernyataan Mahfud MD hanya sebatas kedekatan mantan politisi PKB dengan Dewan Kehormatan Golkar Akbar Tanjung.

“Dengan kondisi tidak melihat kronologis, maka ucapan itu sebenarnya hanya kutipan biasa. Hanya saja secara emosional menampakkan relasi kedekatan dengan Akbar Tanjung. Soal indikasi merapat ke Golkar, rasanya kecil sekali, terlebih tokoh sesenior Pak Mahfud semestinya tidak potensial bergabung ke Parpol,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA