Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ombudsman Dan Kakanwil Kemenkumham Jabar Sidak Setnov Di RSPAD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 26 Desember 2019, 20:10 WIB
Ombudsman Dan Kakanwil Kemenkumham Jabar Sidak Setnov Di RSPAD
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Liberti Sitinjak (kiri) dan Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala/RMOL
rmol news logo Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Liberti Sitinjak tiba di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis malam (26/12).

Mereka berdua mengaku ingin memastikan keberadaan terpidana kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto yang sedang sakit di rumah sakit tersebut.

"Loh saya tadi sudah bilang saya mau dateng ke sini mau membuktikan bahwa Setnov itu bener-bener ada di Rumah Sakit. Itu saja," kata Sitinjak kepada wartawan di RSPAD.

"Nah hari ini saya bersama Prof Adrianus ingin melihat itu secara langsung, itu saja," sambungnya.

Sitinjak mengatakan, pihaknya ikut bersama Ombudsman lantaran hal itu merupakan tugasnya sebagai Kakanwil Kemenkumham.

"Tugas saya sebagai kepala Kantor wilayah melakukan pengawasan," kata dia.

Adrianus mengurai bahwa kehadirannya dalam rangka mengawasi kinerja Kemenkumham, dalam hal ini Kakanwil Jawa Barat yang mana bertanggung jawab atas Setnov di Lapas Sukamiskin.

"Kami pada dasarnya mengawasi kegaitan dari temen-temen Kakanwil. Kami tidak peduli urusan Setnov, tapi kami concern dengan performance dari kakanwil dan seterusnya,” tutur Adrianus.

"Maka kami ketika diajak ke sini kami senang saja. kami ingin melihat kakanwil dan temen-temen bekerja dalam rangka mengawasi Setnovnya. Kami mengawasi," imbuhnya menegaskan.

Setelah wawancara dengan awak media, Sitinjak dan Adrianus kemudian memasuki RSPAD di Paviliun Kartika. Kemudian, awak media hanya diperkenankan menunggu di areal Paviliun Kartika. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA