Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Libatkan Kiai, PPP Sosialisasi UU Pesantren Dengan Tahlilan Dan Yasinan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 27 Desember 2019, 09:37 WIB
Libatkan Kiai, PPP Sosialisasi UU Pesantren Dengan Tahlilan Dan Yasinan
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi/Net
rmol news logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus mensosialisasikan UU 18/2019 tentang Pesantren. Partai berlambang kakbah memiliki strategi jitu dengan menggandeng para kiai dan ustaz untuk membahas UU tersebut.

Hal itu terlihat ketika DPP PPP menggelar kegiatan sosialisasi UU Pesantren bekerjasama dengan Yayasan Al-Barokah di Dusun Tegalgondo, Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (26/12).

Hadir langsung memberikan penjelasan yakni Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi yang juga Sekretaris Fraksi PPP DPR. Turut hadir Dewan pengasuh Ponpes An-Nur Kalibaru K. Moh. Arif dan K. Moh. Tanzilul Furqon, pengasuh Ponpes Darussalam KH. Fauzin, sejumlah pengurus pesantren, para takmir masjid, dan para guru ngaji.

Kegiatan sosialisasi dikemas melalui perpaduan edukasi dengan kearifan lokal seperti yasinan dan tahlilan. Dalam sambutannya, Awiek sapaan akrab Achmad Baidowi menjelaskan pentingnya UU Pesantren. Yakni, adanya perlakuan yang sama antara pendidikan umum dengan pendidikan pesantren.

"Dari aspek pendanaan, pesantren juga dapat mengakses dana abadi pendidikan," kata Awiek di hadapan peserta.

Selain itu, lanjut dia, status lulusan pesantren juga diakui negara. Yakni, ijazah ataupun syahadah yang diterbitkan pesantren menjadi legal. Lulusan pesantren cukup memiliki kualifikasi keilmuan agama yang ditashih oleh majelis kiai tanpa harus mengikuti pendidikan umum untuk sekadar mendapatkan ijazah.

"Kalau dulu santri harus masuk sekolah formal agar bisa memiliki ijazah. Sekarang tidak perlu lagi, karena ijazah pesantren juga diakui negara," tegas Wakil Sekjen DPP PPP ini.

Sementara itu, K. Moh Arif mengapresiasi kegiatan ini karena dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat, khususnya kalangan pesantren. Selain itu, cara penyampaiannya sederhana sehingga memudahkan peserta memahami substansi UU Pesantren.

"Kemasan acaranya bagus, sehingga materi yang disampaikan mudah dicerna," ujar jebolan UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta ini.

Pihaknya berharap PPP terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga publik mengetahui kiprah PPP dalam penyusunan legislasi di parlemen.

"Jika itu terus dilakukan, maka umat akan mengapresiasi PPP," tutur kiai yang menekuni ilmu tasawuf. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA