Tindakan semena-mena ini dikutuk keras oleh Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII).
Ketua Umum KB PII Nasrullah Larada meminta pemerintahan China untuk membuka kebenaran informasi dari kasus Uighur ini.
"Mendesak Pemerintah China untuk segera membuka informasi seluas-luasnya tentang kebijakan dan tindakan semena-mena terhadap etnis Uighur di Provinsi Xinjiang," ujar Nasrullah dalam keterangannya yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (27/12).
Nasrullah juga mengecam tindakan Pemerintah China kepada Muslim Uighur sebagai pelanggaran HAM. Karena telah melanggar hak sipil dan politik warga Uighur, sebagaimana tercantum dalam Piagam HAM PBB.
"Yang membuat warga etnis Muslim Uighur menderita dan ketakutan luar biasa dalam menjalankan agamanya," sebutnya.
Karena itu, Nasrullah mengajak seluruh pihak, baik di Indonesia maupun dunia internasional untuk terus menyerukan keadilan untuk etnis Muslim Uighur.
"Lembaga-lembaga lntenasional yang peduli terhadap kondisi kemanusiaan di Uighur untuk bersama-sama menekan Pemerintah China guna menghentikan tindakan anarki terhadap etnis Muslim Uighur," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: