Dewan beralasan, ditolaknya dana hibah untuk Bamus Betawi ini karena usulan anggarannya tidak dibahas dalam rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2020.
"Jadi masalah dana bamus itu bukan nggak dapat, tapi nggak terbahas. Yang tidak terbahas itu ada dua, satu dari kodam satu dari bamus," ujar Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi saat ditemui di kantornya, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (27/12).
Politikus PDIP ini berpendapat kalau dana hibah untuk Bamus Betawi tetap didorong, maka yang dikhawatirkan akan ditemukan temuan yang bisa berbahaya.
"Sebetulnya sudah ada, tapi nggak terbahas di komisi. Tapi di APBD Perubahan kan nanti dapat, jadi nggak ada masalah," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: