Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hasto Tuntut Ombudsman Buat Klarifikasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 27 Desember 2019, 20:49 WIB
Hasto Tuntut Ombudsman Buat Klarifikasi
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo/RMOL
rmol news logo Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mempertanyakan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang dilakukan Ombudsman RI yang menyatakan LPSK melakukan maladministrasi dan diskriminasi.

Laporan Ombudsman itu terkait Deklarasi Damai kasus pelanggaran HAM Berat Talangsari, Lampung Timur yang dilakukan pada 20 Februari 2019 dimana tidak diikuti oleh LPSK.

"Kami mempertanyakan kenapa Ombudaman RI memperluas pemeriksaannya kepada penyelenggara negara (LPSK) yang tidak terlibat dalam Deklarasi Damai tersebut," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo kepada wartawan di Kantor LPSK, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (27/12).

Hasto menguraikan, korban Talangsari yang turut serta dalam Deklarasi Damai yang diinisiasi oleh Kemenko Polhukam dan Kemenkumham itu ada 11 orang. Mereka, kata dia, justru dilindungi oleh LPSK.

"Tapi kok Ombudsman RI malah memperluas dengan empat orang (korban Talangsari) yang kami enggak tau itu siapa," ungkapnya.

Terlebih, kata Hasto, tanda tangan dalam LAHP Ombudsman RI tersebut bukan Komisioner Ombudsman itu sendiri.

"Sangat mungkin itu tidak diketahui oleh seluruh anggota Ombudsman. Karena apa? Karena yang menandatangani bukan Komisioner," jelasnya.

Lebih lanjut, Hasto meminta Ombudsman melakukan klarifikasi terhadap tudingan bahwa LPSK dinyatakan melakukan maladministrasi korban pelanggaran HAM berat kasus Talangsari pada 20 Februari 2019.

"Kami harapkan sesegera mungkin Ombudsman memberikan tanggapan," tegasnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) menyebut LPSK melakukan maladministrasi dan diskriminasi pada acara Deklarasi Damai kasus pelanggaran HAM Berat Talangsari, Lampung Timur yang digelar 20 Februari 2019.

Adalah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang melaporkan kepada Ombudsman tentang acara Deklarasi Damai tersebut. Namun, pihak LPSK mengaku tidak terlibat dalam deklarasi tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA