"Mundur atau tidak sebagai pejabat daerah itu ada mekanisme yang mengatur soal (pengunduran) itu," ujar Klemen di Jayapura, Jumat (27/12).
Klemen mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Papua akan segera mengklarifikasi hal tersebut untuk memastikan apa sebenarnya maksud dari pernyataan Wentius. Menurutnya, sebagai pejabat negara, ada prosedur tertentu yang harus ditempuh ketika hendak mengundurkan diri.
"Kami berharap, pemimpin juga harus lebih arif dan bijaksana dalam melihat hal ini secara lebih luas. Apakah dia mengundurkan diri itu sifatnya harfiah atau mundur secara politik," ujar Klemen.
Klemen menilai, apa yang dilakukan Wentius adalah spontanitas pada saat berada di lapangan.
Ia menegaskan jika konflik bersenjata di Nduga harus bisa segera diatasi karena yang menjadi korban adalah masyarakat.
"Kalau mewakili masyarakat Nduga, tentu Pemerintah Provinsi dan pusat harus serius. Masyarakat Nduga berapa sih? Sedikit, tapi kalau tidak ditangani dengan baik, kasihan," katanya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Nduga, Papua, Wentius Nimiangge mengundurkan diri karena mengaku tak sanggup melihat sejumlah kekerasan hingga pembunuhan yang menimpa warga sipil semenjak konflik Nduga terjadi.
Ia mengungkap kekecewaannya terhadap pemerintah pusat dalam merespons konflik di Kabupaten Nduga yang telah terjadi sekian lama.
"Kita sudah ketemu Menteri, kita sudah ketemu Kapolri, kita sudah ketemu presiden, kita sudah bicara dengan DPR, tapi suara kita tidak bisa didengar oleh pemerintah pusat maupun dari TNI dan Polri," kata Wentius.
Penambahan pasukan oleh pemerintah pusat tak menyelesaikan masalah. Wentius meminta TNI-Polri menarik seluruh pasukan non-organik (TNI). Ia khawatir dengan kondisi warganya.
Saat ini Wentius tengah mempersiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan ke Gubernur Papua dan juga DPRD Papua.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.