Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Laporan Keuangannya Kerap Disclaimer, ICW Desak Luhut Evaluasi Rencana Bakamla Sebagai Coast Guard

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/darmansyah-1'>DARMANSYAH</a>
LAPORAN: DARMANSYAH
  • Senin, 30 Desember 2019, 06:18 WIB
Laporan Keuangannya Kerap Disclaimer, ICW Desak Luhut Evaluasi Rencana Bakamla Sebagai Coast Guard
Luhut B. Pandjaitan/Net
rmol news logo Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan berencana menjadikan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai badan tunggal penjaga laut dan pantai (Coast Guard) di Indonesia.

Menanggapi hal itu, Indonesian Coruption Watch (ICW) menyarankan Luhut lebih baik mengevaluasi kembali rencananya.

"Pada intinya Luhut harus melalukan evaluasi dulu tugas-tugas yang di Bakamla itu, sesuai tupoksinya apa enggak," kata Peneliti ICW, Wana Alamsyah di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu (29/12).

Wana memberi contoh, semisal Presiden Jokowi membuat badan dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka secara kelembagaan harus ada kontrol terhadap lembaga tersebut.

"Misalkan Presiden akan membuat badan di dalam Kemendagri, dalam hal ini Bakamla, maka secara kelembagaan harus ada kontrol lembaga tersebut," ujar Wana.

Untuk diketahui, BPK tidak memberikan opini atau Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) alias Disclaimer pada laporan keuangan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Itu di Bakamla (disclaimer), seperti tahun lalu juga tidak menyatakan pendapat," ujar Moermahadi Soerja Djanegara yang kala itu menjabat sebagai Ketua BPK RI, di Gedung DPR RI, Selasa (28/5).

Opini Disclaimer yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan Bakamla bukanlah yang pertama kalinya. Pada 2016 dan 2017 BPK juga memberikan disclaimer pada laporan keuangan Bakamla.

Dalam laporan IHPS hanya dijelaskan, tidak diberikannya opini WTP pada kementerian dan lembaga karena adanya permasalahan seperti kas dan setara kas, belanja dibayar di muka, belanja barang, belanja modal, persediaan, aset tetap, konstruksi dalam pengerjaan, dan aset tak berwujud.

Selain itu, KPK juga masih menangani kasus korupsi proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla yang menyeret pihak swasta, pejabat Bakamla dan anggota DPR RI.

Sebelumnya, Luhut menegaskan dalam waktu dekat pemerintah akan menjadikan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai Coast Guard.

“Nanti Bakamla itu akan menjadi coast guard sepenuhnya, dan nantinya Bakamla itu akan menjadi partner untuk INSA (Indonesian National Shipowners Association) juga di laut,” kata Luhut, Senin (9/12).

Sekadar informasi, disclaimer adalah opini terburuk terhadap Kementerian Lembaga (KL) atas hasil audit laporan keuangan. Posisi yang di atasnya adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Disclaimer biasanya disematkan kepada KL karena auditor tidak bisa melakukan penelusuran. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA