Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ahmad Dhani Berterima Kasih Kepada Pelapor, Polisi Hingga Hakim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 30 Desember 2019, 13:06 WIB
Ahmad Dhani Berterima Kasih Kepada Pelapor, Polisi Hingga Hakim
Ahmad Dhani/RMOL
rmol news logo Politisi yang juga musisi Ahmad Dhani menyampaikan ucapan terima kasih kepada pelapor yang membuatnya dipenjara hingga 11 bulan, di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ucapan itu disampaikan Dhani saat jumpa pers di depan kediamannya, Jalan Pinang Emas III, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin siang (30/12).

Menurut Dhani, penjara merupakan anugerah yang diberikan oleh Allah SWT. Sehingga dia mengucapkan terima kasih kepada pelapor dirinya.

"Yang pertama bahwa selain keluarga saya, penjara itu adalah anugerah terbaik dari Allah SWT. Jadi saya mengucapkan terima kasih kepada pelapor, mengucapkan terimakasih kepada Bapak Polisi, Jaksa dan Hakim yang sudah membuat saya terpenjara," ucap Dhani.

Kembali dielaskan Dhani, dipenjara selama 11 merupakan sebuah anugerah yang luar biasa.

"Jadi tolong sampaikan kepada pelapor, saya Ahmad Dhani berterima kasih sekali kepada mereka-mereka semua karena sudah membuat saya dipenjara," jelasnya.

Dalam jumpa pers tersebut, Dhani didampingi oleh tim kuasa hukum yakni Hendarsam Marantoko, Ali Lubis, Novel Bamukmin dan lainnya.

Sebelumnya, Ahmad keluar dari LP Cipinang, Jakarta Timur pada pukul 09.30 WIB. Keluarnya Dhani disambut antusian oleh ratusan simpatisan yang hadir sejak pagi.

Mereka juga mengiringi dan mendampingi Dhani hingga ke kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Ratusan kendaraan baik motor dan mobil mengiringi konvoi Dhani. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA