Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fahri Hamzah: UU ITE Pasal Karet Yang Telan Banyak Korban

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 30 Desember 2019, 16:14 WIB
Fahri Hamzah: UU ITE Pasal Karet Yang Telan Banyak Korban
Fahri Hamzah/Net
rmol news logo Pentolan band Dewa, Ahmad Dhani telah menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara setahun atas kasus pelanggaran UU ITE.

Pelanggaran UU ITE yang menjerat Dhani adalah cuitan di akun Twitter Ahmad Dhani, @AHMADDHANIPRAST pada tahun 2017 silam.

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyampaikan pengesahan RKUHP membuat seseorang terjerat pasal karet.

Salah satunya, kata dia, seperti yang dialami Ahmad Dhani yang tersandung UU ITE.

"Saya hanya menyarankan agar RKUHP segera disahkan agar semua UU pasal karet seperti UU ITE segera dihentikan. Terlalu banyak korban,” ujar Fahri kepada wartawan, Senin (30/12).

Menurutnya, pasal dalam UU ITE menelan banyak korban. Selain Ahmad Dhani, korban lainnya adalah Buni Yani saat bermasalah dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Jika terus dipertahankan, kata Fahri, UU ITE bisa menjadi salah satu pengganggu kesehatan sistem demokrasi di Indonesia.

"Pasal karet di UU ITE itu tidak baik bagi demokrasi,” tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA