Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masih Tempati Ruang Kerja Ketua MPR, Pengamat: Zulhas Langgar Etika

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 02 Januari 2020, 16:56 WIB
Masih Tempati Ruang Kerja Ketua MPR, Pengamat: Zulhas Langgar Etika
Zulkifli Hasan/Net
rmol news logo Terhitung tiga bulan meninggalkan posisi Ketua MPR RI periode 2014-2019, Zulkifli Hasan ternyata kini masih menempati ruang ketua MPR RI.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Adapun Ketua MPR RI saat ini, Bambang Soesatyo menempati ruang kerja mantan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD, Oesman Sapta Odang (OSO).

"Belum berubah. Pak Zulhas masih di tempat yang dulu (saat menjabat Ketua MPR)," kata salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya di lantai 5 Nusantara III, Rabu (1/1).

Hal ini pun menjadi ironi di tengah elite bangsa yang sedang mempertontonkan keteladanan kepada masyarakat.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, sikap Ketua Umum PAN ini tidak memberi suri tauladan yang baik kepada rakyat.

"Saat ini kita memang sedang dipertontonkan dengan miskinnya keteladanan dari para elite. Elite berbuat seenaknya dan tak memberi suri tauladan yang baik pada rakyat," kata Ujang kepada wartawan, Kamis (2/1).

Sikap Zulhas ini juga mencerminkan tidak adanya itikad baik untuk mengembalikan fasilitasnya masing-masing.

Seharusnya, kata Ujang, ketika mereka sudah dilantik dalam jabatan baru, di hari itu pula mereka harus mengembalikan fasilitas sebelumnya dan mendapatkan fasilitas yang sesuai dengan haknya. Atas dasar itu, ia menilai sikap Zulhas ini telah melanggar etika.

"Secara etika mereka melanggar kepatutan. Karena mereka menggunakan fasilitas yang bukan haknya," tegasnya.

Ketua Umum PAN periode 2014-2019 itu juga masih menempati rumah dinas Ketua MPR di Widya Chandra IV nomor 16, Jakarta Selatan. Meski tak ada yang dilanggar, namun Zulkifli Hasan dianggap bermasalah secara moral.

"Tidak melanggar aturan. Tapi secara etika bermasalah," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA