Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

‘Luhut Itu Menteri Indonesia Atau Dubes Khusus China’ Bukan Tulisan Akbar Tandjung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Sabtu, 04 Januari 2020, 12:05 WIB
‘Luhut Itu Menteri Indonesia Atau Dubes Khusus China’ Bukan Tulisan Akbar Tandjung
Akbar Tandjung/Net
rmol news logo Di tengah pelanggaran Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia oleh kapal-kapal Coast Guard dan kapal pencari ikan China di perairan Pualu Natuna turut beredar sebuah tulisan yang mengecam sikap Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Judul tulisan tersebut adalah “Luhut Itu Menteri Indonesia Atau Dubes Khusus China’. Disebutkan, sang penulis adalah Akbar Tandjung.

Kini Akbar adalah Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar.

Untuk menghindarkan salah sangka yang tidak perlu, Akbar Tandjung Institute pagi ini (Sabtu (4/1) memberikan klarifikasi yang pada intinya membantah tulisan itu disusun oleh Akbar Tandjung yang mantan Ketua Umum Golkar, mantan Ketua DPR RI, mantan Mensesneg, mantan Menpera, dan mantan Menpora.

“Terkait tulisan yang sedang marak dibicarakan di kanal WhatsApp, yang kebetulan penulisnya mengatasnamakan dirinya sebagai Akbar Tanjung, dan berjudul “Luhut Itu Menteri Indonesia Atau ‘Dubes Khusus’ China Untuk Indonesia,” kami ingin menyatakan bahwa tulisan ini tidak ditulis, diprakarsai, dan distribusikan oleh Bapak Dr. Ir. Hj. Akbar Tandjung, Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar,” tulis pemberitahuan dari ATI.

“Terima kasih kepada keluarga dan teman-teman yang mengkonfirmasi kepada kami perihal keberadaan tulisan tersebut. Selebihnya, kami mohon bantuan keluarga dan teman-teman sekalian untuk mengklarifikasi kepada mereka yang bertanya, bahwa tulisan tersebut sekali lagi tidak diprakarsai, ditulis, dan didistribusikan oleh Bapak Dr. Ir. Hj. Akbar Tandjung,” demikian disampaikan.  rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA