Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Desak KBRI Malaysia Bereskan Praktik Percaloan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 08 Januari 2020, 00:56 WIB
DPR Desak KBRI Malaysia Bereskan Praktik Percaloan
Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati/Net
rmol news logo Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia diminta menghilangkan praktik percaloan dalam melayani WNI, terutama Pekerja Migran Indonesia (PMI).

KBRI juga diminta meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap PMI di Malaysia.

Demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati dalam kunjungannya di masa reses ke KBRI di Malaysia, Senin (6/1). Dalam kunjungan tersebut, Mufida diterima oleh Wakil Kepala Perwakilan KBRI di Malaysia, Khrisna K.U Hannan dan Atase Tenaga Kerja, Budi H Laksana.

“Saya minta KBRI berupaya menghilangkan percaloan dalam pelayanan PMI di KBRI, baik calo pengurusan perpanjangan Visa maupun calo dalam hal lainnya,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (7/1).

Mufida menjelaskan, PMI di Malaysia masih sering tertipu oleh para calo dalam mengurus berbagai urusan di KBRI. Para pekerja bahkan sampai harus mengeluarkan uang senilai 300 ringgit Malaysia kepada para calo.

Mufida juga mengapresiasi langkah KBRI dalam meningkatkan sistem antrian perpanjangan paspor dengan sistem online dan pelayanan perpanjangan paspor di kilang-kilang.

“Termasuk juga upaya menambah fasilitas ruang dan kuota layanan di KBRI, bahkan dengan membuka layanan hingga 24 jam,” urai Mufida.

Saat ini, KBRI di Malaysia tengah memperkuat hubungan G to G antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia. Karena itu, Mufida berharap MoU yang sudah berakhir sejak 2016 segera diperpanjang dan diperbaharui.

“Ini diharapkan bisa memperkuat bargaining position Indonesia dalam tata kelola PMI di Malaysia sehingga para pekerja lebih terlindungi hak-haknya di tempat kerjanya masing-masing,” ujar Mufida.

Politisi PKS ini juga melakukan pertemuan dengan Persatuan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dan Serantau. Dalam pertemuan tersebut, banyak aspirasi PMI disampaikan kepada Mufida. Dari informasi yang didapatkan, PMI yang paling rentan teraniaya hak-haknya adalah PMI sebagai pekerja rumah tangga.

“Di antaranya tentang percaloan yang masih terjadi, sistem made online (SMO) yang memungkinkan perubahan visa secara online di imigrasi Malaysia menjadi visa kerja tanpa proses dan pelibatan pemerintahan Indonesia, hingga pelaksanaan program back for good yang merugikan juga jadi catatan tersendiri. Apalagi Indonesia belum mempunyai UU perlindungan pekerja runah tangga,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA