Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wasekjen PAN Akan Pertahankan Disertasi Soal Konflik Politik Pengelolaan SDA Era Megawati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 08 Januari 2020, 10:19 WIB
Wasekjen PAN Akan Pertahankan Disertasi Soal Konflik Politik Pengelolaan SDA Era Megawati
Wahyuni Refi Setya Bekti/Net
rmol news logo Kajian ilmiah seputar konflik politik pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) di era Presiden Megawati Soekarnoputri akan dipertahankan dalam ujian promosi doktor yang dijadwalkan berlangsung, di kampus FISIP Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Rabu (8/1).

Tampil sebagai kandidat doktor adalah Wahyuni Refi Setya Bekti, seorang politisi yang kini menjabat Wakil Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN).

Refi akan mempertahankan disertasi yang berjudul "Konflik Politik Pengelolaan Sumber Daya Air, Studi Kasus Perumusan dan Pembatalan UU 7/2004 tentang Sumber Daya Air".

"Topik tersebut saya pilih karena studi ilmiah tentang kebijakan pengelolaan SDA di Indonesia, terutama dalam perspektif ilmu politik dengan relasi antara kekuasaan negara, korporasi, dan organisasi masyarakat sipil (civil society) sejauh ini belum banyak dilakukan," kata Ketua Presidium GMNI periode 2002-2005) itu.

Refi sengaja mengambil studi kasus perumusan UU SDA karena saat itu berlangsung tarik-menarik kepentingan yang sangat tajam. Tidak hanya ketika rancangan undangan-undangnya dirumuskan di DPR RI, tetapi juga setelah UU SDA tersebut diundangkan. Dia mencatat, UU SDA menghadapi permohonan pengajuan uji materiil dengan jumlah pemohon terbanyak.

"Enam kali permohonan pengajuan uji materi dengan penolakan, sampai akhirnya diterima dengan pembatalan secara keseluruhan undang-undang adalah gambaran betapa panjang tarik-menarik kepentingan yang terjadi," lanjut Refi, yang juga mantan Sekjen Parade (Persatuan Rakyat Desa) Nusantara ini.

Selain mengkaji kontestasi dan adu argumentasi antar-aktor kepentingan yang terjadi di parlemen dan non-parlemen pada perumusan UU SDA, dalam disertasinya Refi juga mengkaji kontestasi antar-aktor kepentingan di balik putusan pembatalan UU tersebut oleh Mahkamah Konstitusi.

"Di samping memetakan pembelahan kepentingan fraksi-fraksi di DPR RI saat merumuskan draf RUU SDA menjelang berakhirnya pemerintahan Presiden Megawati, dalam penelitian ini saya juga mengkaji seberapa besar kekuatan politik civil society, pemerintah dan korporasi yang terlibat dalam konflik kepentingan di Mahkamah Konstitusi," tutur politisi kelahiran Surabaya, 46 tahun lalu.

Refi menambahkan, pergulatan konflik kepentingan seputar UU SDA memang tidak hanya terjadi di arena legislasi DPR RI pada saat perumusan dan penerbitannya saja, tetapi berlanjut di arena yudikatif, Mahkamah Konstitusi.

"Dalam konflik kepentingan tersebut, baik di arena legislasi maupun arena uji materiil MK, pertentangan ideologi tetap menjadi hal yang utama," ujarnya.

Wahyuni Refi Setya Bekti adalah penyandang gelar sarjana hukum dari Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya tahun 1996. Lalu mengambil master hukum di Universitas Jayabaya Jakarta (2007), sebelum kemudian melanjutkan studi doktoral di FISIP UI.

Ujian disertasi akan dipimpin oleh promotor Prof. Maswadi Rauf, dengan Ko-Promotor Chusnul Mar'iyah, Ph.D., dengan delapan penguji antara lain Dekan FISIP UI Dr. Arie Setiabudi Soesilo dan Prof. Burhan Magenda. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA