Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diundang Mendagri, Arsul Sani: Kami Bahas Revisi UU Parpol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 08 Januari 2020, 11:41 WIB
Diundang Mendagri, Arsul Sani: Kami Bahas Revisi UU Parpol
Sekjen PPP, Arsul Sani/RMOL
rmol news logo Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengundang seluruh sekretaris partai politik ke kantornya.

Sekjen PPP, Arsul Sani menyebutkan undangan Mendagri ini akan membahas tiga agenda utama salah satunya terkait UU Parpol, wacana revisi UU Parpol dan bantuan dana parpol.

“Secara khusus tentu pembicaraannya nanti mengalir, tapi saya menduga, dugaan saya paling tidak ada tiga hal itu yang akan disinggung atau dibahas,” kata Arsul di Kemendagri, Jakarta, Rabu (8/1).

Pasalnya, sambung Arsul, rencana revisi UU Pemilu telah masuk program legislasi nasional (Prolegnas). Untuk itu, pembicaraan informal kepada para sekjen yang memiliki fraksi di DPR dilakukan hari ini bersama dengan Mendagri.

“Paling tidak kita bisa saling tahu posisi awal dari masing-masing partai terkait perubahan UU Pemilu,” jelasnya.

Wakil Ketua MPR RI ini menambahkan, kemungkinan nanti dibicarakan juga soal pilkada serentak di 270 daerah yang akan berlangsung pada September 2020 mendatang.

Hingga berita ini diturunkan, para Sekjen Parpol bersama dengan Mendagri menggelar pertemuan tertutup. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA