Menurut pengamat hubungan internasional, Hikmahanto Juwana, jika China mengindahkan aturan pemerintah Indonesia, maka sama saja negeri tirai bambu itu mengakui kedaulatan RI terhadap perairan Natuna Utara.
Hal itu tentu berseberangan dengan klaim yang selama ini dilakukan mereka terhadap zona ekonomi eksklusif (ZEE) di perairan tersebut.
“Gini, Pak Luhut bilang boleh menangkap ikan di perairan Natuna Utara asal ikutin aturan, berarti kan harus ke kementerian terkait, yaitu ke KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), pasti China enggak akan mau," ucap Hikmahanto kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/1).
"Selama ini dia mengklaim itu punya dia (China). (anggapan China) Kita (kedaulatan Indonesia) di situ, karena mengklaim wilayah dia,†sambungnya.
Jika China sampai meminta izin kepada pemerintah Indonesia, maka sama saja melepaskan wilayah yang selama ini mereka klaim.
“Dia (China) enggak akan minta izin. Kalau sampai dia minta izin berarti dia melepaskan klaim
traditional fishing ground, yang menjorok ke ZEE di Natuna Utara,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: