Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini khawatir kasus ini akan dipolitisasi sedemikian rupa sehingga berdampak pada pelemahan demokrasi langsung di Indonesia.
“Keluar dari konteks penegakan hukum yang sedang berlangsung, malah ditarik ke isu delegitimasi serta tuduhan kegagalan institusi demokrasi langsung,†ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Kamis (9/1).
Atas alasan itu, sambungnya, komisioner KPU yang lain perlu segera menegaskan bahwa kasus Wahyu adalah tindakan oknum. Kasus itu bukan representasi kelembagaan KPU.
Di satu sisi, Arief Budiman cs juga harus komitmen untuk terbuka, kooperatif, dan mendukung pengusutannya sampai tuntas.
“KPU harus bisa mengkomunikasikan pada publik bahwa apa yang dilakukan WS adalah tindakan personal,†tegasnya.
Sementara itu, Titi juga berharap penegakan hukum atas kasus Wahyu dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Jangan sampai malah digoreng dalam konteks yang tidak relevan, dipolitisir untuk menggerogoti praktik dan instrumen demokrasi langsung.
“Bongkar tuntas sampai ke akar,†pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: